Dextrometorphan adalah obat batuk "over the counter" (OTC) yang disetujui penggunaannya pertama kali pada tahun 1958. OTC artinya dapat dibeli secara bebas, tanpa resep. Sebagai obat batuk, DEXTRO biasa dikombinasikan dengan obat lain seperti paracetamol, CTM, atau guafenesin. DEXTRO bekerja secara sentral, yaitu pada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas ransang batuk. Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran nafas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15mg sampai 30 mg yang diminum 3 kali sehari. Dengan dosis besar ini, DMP relatif aman dan efek samping jarang terjadi.
Sebagai obat yang dijual bebas, DEXTRO sering disalahgunakan sebagai pil koplo. Pil koplo adalah salah satu jenis psikotropika, menurut UU No.5 tahun 1997 psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah mauoun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psioaktif melaui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Pil koplo adalh golonngan obat-obat anti cemas dan golongan anti insomnia yang disalahgunakan. Dalam jumlah kecil obat ini dapat digunakan untuk menghilangkan ketegangan dan kecemasan. Jika diperbesar maka si pemakai akan tertidur dengan nyenyak dan jika dinaikkan lagi dapat menimbulkan koma, dan kematian. Pil ini mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan.
Dikasus kriminal pil koplo, DEXTRO lah yang sering dijumpai karena harganya murah dan mudah didapat. Bentuk penyalahgunaannya antara lain adalah konsumsi dalam dosis yang besar atau mengkonsumsinya bersama alkohol atau narkoba. Pada keadaan over dosis, terjadi beagai efek samping. Terjadi stimulasi ringan pada konsumsi sebesar 100-200 mg, euforia dan halusinasi pada dosis 200-400mg, gangguan penglihatan dan hilangnya koordinasi gerak tubuh pada dosis 300-600mg, dan terjadi sedasi disosiatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500-1500mg. DMP pada dosis besar ia bisa menyebabkan efek eurofia dan efek halusinogen dissociative. Halusinogen dissociative yaitu dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak sehingga akan membuat si pengguna berhalusinasi dan mersakan seperti berada di dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi tersebut. Overdosis DMP yang lain dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi dan mata melotot. Penyalahgunaan sediaan kombinasi malah berefek lebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karena keracunan paracetamol, gangguan saraf dan sistim kondiovaskuler akibat keracunan CTM. Alkohol atau narkotika lain yang telan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar