Tampilkan postingan dengan label Info Obat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Obat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 April 2016

Obat Dextrometorphan Bukan Termasuk Narkoba !!!

Dextromethorpan (DMP) adalah obat batuk yang disetujui penggunaannya pada tahun 1985. Obat ini termasuk obat bebas tanpa resep tetapi obat ini hanya boleh dijual di toko obat berizin.

Meskipun ada dalam bentuk murni, DMP juga tersedia kombinasi dengan obat lain seperti paracetamlo, CTM, dll. 

Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran nafas bronkhial, terutama pada pilek. 

Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15mg sampai 30mg yang diminum 3 kali sehari. dengan dosis tersebut DMP aman dan efek samping jarang terjadi.

Cara Kerja Obat DMP diabsorpsi dengan baik melalui saluran cerna. Dimetabolisme dalam hati dan diekskresi melalui ginjal dalam bentuk tidak berubah ataupun bentuk dimetilated morfinon. DMP merupakan antitusif non narkotik yang dapat meningkatkan ambang rangsang refleks bentuk secara sentral.

DMP atau pil dextro sebenarnya merupakan bahan aktif dalam obat anti batuk. Namun dalam takaran berlebihan, obat ini bisa menjadi alat pencabut nyawa. Khusunya dikalangan remaja yang hobi menenggak minuman keras oplosan.

Pil dextro sejatinya bukan narkoba dan hanya obat anti batuk yang bekerja pada pusat batuk di otak. Tapi ketika secara jelas tercandu dextro, pada akhirnya seseorang akan menjadi generasi hilang akal dan kehilangan produktivitas layaknya orang-orang normal bahkan ada yang sampai tewas.

Meski berakibat fatal, namun obat ini bukan termasuk narkoba sehingga obat legal dan bisa dibeli siapa saja. Padahal jika melihat banyaknya korban akibat menenggak oabt-obatan ini, sudah saatnya pihak berwenang melakukan pengadilan perderan pil dextro.

Semoga bermanfaat :))

kunjungi >> Ahli tumor

Kamis, 21 April 2016

Penyalahgunaan Obat Dextromethorphan


Dextrometorphan adalah obat batuk "over the counter" (OTC) yang disetujui penggunaannya pertama kali pada tahun 1958. OTC artinya dapat dibeli secara bebas, tanpa resep. Sebagai obat batuk, DEXTRO biasa dikombinasikan dengan obat lain seperti paracetamol, CTM, atau guafenesin. DEXTRO bekerja secara sentral, yaitu pada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas ransang batuk. Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran nafas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15mg sampai 30 mg yang diminum 3 kali sehari. Dengan dosis besar ini, DMP relatif aman dan efek samping jarang terjadi.

Sebagai obat yang dijual bebas, DEXTRO sering disalahgunakan sebagai pil koplo. Pil koplo adalah salah satu jenis psikotropika, menurut UU No.5 tahun 1997 psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah mauoun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psioaktif melaui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Pil koplo adalh golonngan obat-obat anti cemas dan golongan anti insomnia yang disalahgunakan. Dalam jumlah kecil obat ini dapat digunakan untuk menghilangkan ketegangan dan kecemasan. Jika diperbesar maka si pemakai akan tertidur dengan nyenyak dan jika dinaikkan lagi dapat menimbulkan koma, dan kematian. Pil ini mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan.

Dikasus kriminal pil koplo, DEXTRO lah yang sering dijumpai karena harganya murah dan mudah didapat. Bentuk penyalahgunaannya antara lain adalah konsumsi dalam dosis yang besar atau mengkonsumsinya bersama alkohol atau narkoba. Pada keadaan over dosis, terjadi beagai efek samping. Terjadi stimulasi ringan pada konsumsi sebesar 100-200 mg, euforia dan halusinasi pada dosis 200-400mg, gangguan penglihatan dan hilangnya koordinasi gerak tubuh pada dosis 300-600mg, dan terjadi sedasi disosiatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500-1500mg. DMP pada dosis besar ia bisa menyebabkan efek eurofia dan efek halusinogen dissociative. Halusinogen dissociative yaitu dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak sehingga akan membuat si pengguna berhalusinasi dan mersakan seperti berada di dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi tersebut. Overdosis DMP yang lain dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi dan mata melotot. Penyalahgunaan sediaan kombinasi malah berefek lebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karena keracunan paracetamol, gangguan saraf dan sistim kondiovaskuler akibat keracunan CTM. Alkohol atau narkotika lain yang telan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.


Semoga Bermanfaat :))

Baca Artikel >> Obat Rematik